Main » 2009»February»27 » Makalah Kewarganegaraan - Wawasan Nasional Dan Wawasan Nusantara
Makalah Kewarganegaraan - Wawasan Nasional Dan Wawasan Nusantara
9:39 AM
BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang
Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan di bumi yang menerima amanat-NYA untuk
mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya
berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan
sebaik – baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan
kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan
sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik
misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup
bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia
dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia
memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada
posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam
(SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman
masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah
air.
Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia
tidak terlepas dari pengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan
sekitarnya (regional atau internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia
memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang –
ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita
serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang
berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA.
Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat
melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.
I.2 Rumusan
Masalah Di dalam makalah ini yang berjudul “Wawasan Nusantara” mempunyai beberapa
rumusan masalah yaitu:
1. Bagaimanakah keadaan wawasan nusantara Indonesai saat ini ?
2. Apakah pada saat ini wawasan nusantara Indonesia
masih dapat menciptakan kehidupan yang adil dan makmur untuk rakyat Indonesia?
Apa Wawasan Nusantara?
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila
dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa
Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam
mencapai tujuan perjuangan nasional. Selain itu juga bisa berarti cara pandang
Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan
Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Mengapa Wawasan Nusantara Harus Ada?
Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang
Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut)
termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak
terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup
segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial
budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan
yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia
Bagaimana Tujuan Wawasan Nusantara Itu?
Wawasan nusantara dalam TAP MPR 1983 adalah konsepsi untuk mencapai tujuan
pembangunan nasional :
- Kesatuan Politik
- Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan
Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia
dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan
politik luar negeri bebas aktif. sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep
Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi
geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy)
maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian
terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari
strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat
menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai
1.3 Tujuan
Makalah wawasan nusantara ini mempunyai beberapa tujuan yaitu:
• Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Kewarganegaraan.
• Untuk mengetahui unsur – unsur dari wawasan nusantara.
• Untuk mengetahui latar belakang filosofis dari wawasan nusantara.
• Untuk mengetahui hakekat/makna dari wawasan nusantara.
BAB II
2.1 Wawasan
Nasional
Sebelum membahas Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan
memahami wawasan nasional suatu secara universal. Suatu bangsa meyakini bahwa
kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang
dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk yang
lain melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun, kemampuannya dalam
menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas, sehingga manusia
yang satu dan yang lain tidak memiliki tingkat kemampuan yang sama. Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman tersebut memerlukan perekat
agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa yang telah bernegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak
terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal
balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi
sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman
sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk
menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin
kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan ”
itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa )yang artinya melihat atu
memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah memiliki arti
yaitu cara meliha atau cara tinjau atau cara pandang. Kehidupan suatu bangsa
dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis.
Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam
menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan
strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga
faktor utama:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusiany aatau rakyatnya
3. Lingkungan sekitarnya
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah
bernegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di
lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global.
2.2 Teori
Kekuasaan Sebagai Lahirnya Wawasan Nasional Suatu Bangsa. Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik.
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran
mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan
dipertanggungjawabkan.
Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain
penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan
akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan
nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa
ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki
dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah
diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi
dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
b. Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon
dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi
penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui,
invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke
Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala
staf komando Rusia. Di sana
dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang).
Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya,
peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang
Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
c. Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau
pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka
mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik
Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh
dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965.
Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara
tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
2.3
Pengertian Wawasan Nusantara.
Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yang merupakan visi
bangsa yang bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia
di kenal dengan Wawasan Nusantara.
Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan
nusantara. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan
atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti
memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang,
cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’
yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal
(dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni
samudera Pasifik dan samudera Hindia). Berdasarkan teori-teori tentang wawasan,
latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan,
aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional
indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai
ini berkembang sebagai berikut:
1. Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawarahan
rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:
wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila
dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Pengertian wawasan nusantara menurut prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-2
PKN – UI )
“wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah
airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”.
Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantara dan ketahanan
nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan
nusantara merupakan geopolitik indonesia.
3. Pengertian wawasan nusantara, menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang
diusulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di
Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut:
“cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
berseragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. ”
2.4 Faktor –
Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara. Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara diantaranya:
1. Wilayah (geografi).
a. Asas Kepulauan (archipelagic principle)
Kata ‘archipelago’ dan ‘archipelagic’ berasal dari kata Italia yakni
‘archipelagos’. Akar katanya adalah ‘archi’ yang berarti terpenting, terutama
dan ‘pelagos’ berarti laut atau wilayah lautan. Jadi archipelago adalah lautan
terpenting.
Lahirnya asas archipelago mengandung pengertian bahwa pulau – pulau tersebut
selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara
pulau – pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan bukan sebagai unsur
pemisah.
b. Kepulauan Indonesia.
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan
benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang
terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil.
Kepulauan Indonesia
terletak pada batas astronomi sbb:
Utara : ± 6°08’ LU
Selatan : ± 11°15’ LS
Barat : ± 94°45’ BT
Timur : ± 141°05’ BT
Jarak utara-selatan sekitar 1.888 Kemerdekaan, sedangkan jarak barat-timur
sekitar 5.110 Kemerdekaan. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah
5.193.250 km², yang terdiri dari daratan seluas 2.027.087 km² dan perairan
seluas 3.166.163 km².
c. Konsep tentang Wilayah Lautan.
Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsep mengenai
kepemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :
o Res Nullius : menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
o Res Cimmunis : menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia karena
tidak dapat dimiliki oleh masing – masing negara.
- Negara Kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih
kepulauan dan dapat mencakup pulau – pulau yang lain. Kepulauan adalah suatu
gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan diantaranya.
- Laut Teritorial adalah satu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil
laut diukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut
terendah sepanjang pantai.
- Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam
dari garis pangkal.
- Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE), dimana tidak boleh melebihi 200 mil laut dari
garis pagkal. Di dalam ZEE, negara yang bersangkutan memiliki hak kedaulatan
untuk keperluan eksplorasi, ekploitasi, konservasi dan pengelolan sumber
kekayaan alami hayati dari perairan.
- Landasan Kontinen suatu negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah
dibawahnya yang terletak di luar laut teritorialnya sepanjang merupakan
kelanjutan alamiah wilayah daratannya.. Jaraknya 200 mil dari garis pangkal tau
dapat lebih dari itu dengan tidak melebihi 350 mil, tidak boleh melebihi 100
mil dari garis batas kedalaman dasar laut sedalam 2500 m.
2. Geopolitik dan Geostrategi.
a. Geopolitik.
- Pengertian Geopolitik.
Geografi mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik
mempelajari fenomena politik dari aspek geografi.
Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan
nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik
menjadi perkembangan suatu wawasan nusantara.
- Pandangan ajaran Frederich Ratzel.
Pokok-Pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut
1) Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan
pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir,
tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup,menyusut dan mati.
2) Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam
arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan
kelompok politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang)
3) Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup.
4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan sumber akan
sumber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut
akan mencari pemenuhan kebutuhan akan kekayaan alam diluar wilayahnya
(ekspansi).
- Pandangan Karl Houshofer.
Rumusan ajaran Karl Haushofer lainnya adalah sebagai berikut:
Geopoltik adalah doktrin negara yang manitikberatkan soal-soal strategi
perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang
rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah
landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
- Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan.
Kedua ahli ini mempunyai gagasan “wawasan bahari”, yaitu kekuatan di laut.
ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai laut akan menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berarti menguasai ” kekayaan dunia”sehingga pada akhirnya
menguasai dunia.
- Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet dan John Frederik
Charles Fuller.
Keempat ahli geopolotik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang
paling menentukan..Mereka melahirkan teori ”wawasan dirgantara” yaitu konsep
kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya mempuyai daya yang dapat
diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan
menghancurkannya dikandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
- Geopolitik Bangsa Indonesia.
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia
yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan
jelas dan tegas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta
damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk
penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai denga peri kemanusiaan dan peri
keadilan. Bangsa yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut faham
perang dan damai : ” Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia
tidak mengembangkan ajaran mengenai kekuasaan dan adu domba, karena hal
tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran
wawasan nasional bangsa Indonesia
menyatakan bahwa : Ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan
politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografis Indonesia
dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia
dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan
dunia.
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari
kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional
Indonesia dibentuk dan
dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa indonesia
yang berlandaskan falsafah Pancasila dan pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran
kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan
latar belakang filosofis sebagai pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan
nasional Indonesia ditinjau dari :
a. Latar Belakang Pemikiran beradasarkan Falsafah Pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahn Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang aspek Kesejarahan bangsa Indonesia
b. Geostrategi.
Geostrategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai
tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan keinginan politik.
Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia
dari berbagai aspek, disamping aspek aspek geografi juga dari aspek . Aspek
demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam. Posisi silang
Indonesia
tersebut dapat di rinci sebagai berikut :
Dengan demikian geostrategis adalah perumusan strategi nasional dengan
memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utama.
3. Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar
Hukumnnya
a. Sejak 17-8-1945 sampai dengan 13-12-1957
Pada masa tersebut wilayah Negara Republik Indonesia bertumpu pada wilayah
daratan pulau-pulau yang saling terpisah oleh perairan atau selat di antara
pulau-pulau itu. Wilayah laut teritorial masih sangat sedikit karena untuk
setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh 3 mil disekelilingnya.
b. Dari Deklarasi Juanda ( 13-12-1957) sampai dengan 17-2-1969
Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan Deklarasi Juanda dengan tujuan
sebagai berikut:
1) Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan
bulat.
2) Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas
Negara kepulauan (archipelagic state principles).
3) Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan
keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Dari 17-2-1969 (Deklarasi Landas kontinen) Sampai Sekarang
Deklarasi tentang landas kontinen NegaraRI merupakan konsep politik yang
berdasarkan wilayah. Disamping di pandang pula sebagai upaya untuk mewujudkan
pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pengumuman Pemerintah tentang Zona Ekonomi Eksklusif terjadi pada 21 Maret
1980. Batas ZEE adalah selebar 200 mil yang dihitung dari garis dasar laut
wilayah Indonesia.
Alasan-alasan yang mendorong sebagai – berikut:
1) Persediaan ikan yang semakin terbatas.
2) Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia
3) ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional.
2.5
UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
1. Wadah
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya
terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh
karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh
perairan didalamnya.
b. Tata Inti Organisasi
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan
bersadarkan UUD 1945. Indonesia
adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran
bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik,
golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara.
2. Isi Wawasan Nusantara
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi:
- Cita-cita bangsa Indonesia
tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan:
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia
melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial.
2.6 HAKIKAT
WAWASAN NUSANTARA Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan
nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar
harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan
bangsa dan negara indonesia.
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup
dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan
kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
2.7
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA 1. Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari
stratifikasinya sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan
sebagai landasan idiil.
2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan
visional.
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan
nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta
rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan
dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti
menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau
daerah.
2.8
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat
dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan
kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan
keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia
bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian
abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara
yang sehat dan dinamis..
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan
nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang
memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta
kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan
kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku,
asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status
sosialnya. d.Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan
dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan
menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan
membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap
cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan
mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap
bentuk ancaman .
3. Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian
tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa
konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan
tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia
adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan
nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi
yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat
berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara
dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung
sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar
tetap jaya dan berkembang seterusnya.
2.9
TANTANGAN DARI IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA. Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari
bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah
nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta,
perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan
wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang
sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan
kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu
bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa.
Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang
tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan Wilayah Indonesia yang
sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang
dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan
dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang
lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan
tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan
masyarakat Indonesia.
Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap
mungkin bangsa Indonesia
sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita
dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka
tunggal ika.
Wawasan nasional bangsa Indonesia
adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan
nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi
yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat
berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan
nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
3.2 Saran Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan
perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa
dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan
sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa
dan negara lebih meyakini dan lebih dalam. Untuk itulah perlu kiranya
pendidikan yang membahas/mempelajari tentang wawasan nusantara dimasukan ke
dalam suiatu kurikulum yang sekarang diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia
(misalnya : pelajaran Kewarganegaraan, Pancasila, PPKn dan lain - lain).
DAFTAR
PUSTAKA
Burhanudin,Syafri,. 2002. Nilai Strategis Batas
Wilayah dalam Sektor Kelautan. Jakarta
:Depdagri.
Djalal,Hasjim. 2002. Sistem Keamanan Perbatasan Indonesia. Jakarta : Depdagri.
Kaelan, Drs.H. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan Utuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Paradigma.
Mansyur, Hamdhan. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Gramedia.
Subagyo.dkk. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Semarang: Unnes Press