Main » 2009 » March » 10 » Aspek Kebudayaan Papua Terhadap Aspek Sehat Dan Sakit (Pendahuluan)
Aspek Kebudayaan Papua Terhadap Aspek Sehat Dan Sakit (Pendahuluan)
6:45 AM
PENDAHULUAN
Dalam era pembangunan
yang bernuansa reformasi, transparansi dan demokratisasi, dibutuhkan
perencanaan yang sangat strategis, sistematis, logis dan rasional dengan
memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas. Selain itu, kondisi objektif menunjukkan
bahwa pembangunan dalam era reformasi ini diharapkan memihak dan memberdayakan
rakyat lapisan bawah sebagai lapisan yang paling rentan terhadap perubahan yang
terjadi di daerah ini, yang masih dibatasi oleh keterbelakangan, sehingga tidak
berdaya untuk memenuhi kebutuhannya.
Di sisi lain, pada era
globalisasi ini, langkah-langkah dan kebijaksanaan yang bersifat proteksionis
akan dihilangkan, persaingan semakin tajam dan ketat. Oleh karena itu perlu
disusun suatu kebijakan pembangunan yang saling mendukung sesuai dengan potensi
sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersedia, yang dilakukan bersama
oleh sektor swasta dan pemerintah. Dari sudut inilah terdapat keterkaitan erat
antara pemerintah selaku fasilitator, motivator dan mediator dengan sektor
swasta sebagai pelaku pembangunan. Dengan melihat keterkaitan tersebut,
kebijakan pembangunan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia
sehingga lebih berkualitas dan produktif. Peran serta masyarakat didorong
dengan terwujudnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi secara
sinergi dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
Berkaitan dengan itu,
pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas utama apabila kita tidak ingin
melihat masyarakat semakin terpuruk dalam kebodohan dan kemiskinan.
Pemberdayaan masyarakat hendaknya dipahami bukan semata-mata menjadi tanggung
jawab pemerintah saja, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh komponen
masyarakat, direncanakan oleh masyarakat dan dilaksanakan oleh masyarakat
sesuai dengan kebutuhannya. Dalam hal ini, pemerintah berfungsi sebagai
regulator dengan menjalankan fungsinya dalam bentuk pendampingan, bimbingan,
dan perlindungan. Sementara itu, fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan,
pemeliharaan dan pemanfaatan harus melibatkan masyarakat secara luas. Pemahaman
tersebut sejalan dengan makna yang terkandung dalam otonomi daerah dan otonomi
khusus.
Bertolak dari pemahaman
di atas, dikaitkan dengan kondisi objektif yang dihasilkan dari proses
pembangunan di masa lalu, Pemerintah Kabupaten Nabire mencanangkan Gerakan
Pembangunan Menuju Nabire Baru (GERBANG NUNBIRU) sebagai suatu gerakan moral
dengan landasan filosofi pembangunan : “Siapa yang bekerja keras maka :
Dia makan, Dia sehat, dan Dia cerdas dan pintar, tetapi si Pemalas akan
terhuyung-huyung melarat karena kebodohannya, salah siapa?”.
Landasan filosofi ini
mengandung makna yang dalam sebagai dasar untuk menuju masyarakat Nabire yang
kenyang, yang sehat, yang pintar, yang damai, yang aman, yang sejahtera, dan
ini membutuhkan kerja keras, sungguh-sungguh, ulet dan mandiri, sebab nasib
seseorang tidak akan berubah tanpa dirinya sendiri berupaya merubahnya.
Dari landasan filosofi
inilah lahir Visi Nabire Baru, yaitu: “Terwujudnya Nabire Baru pada
tahun 2010 yang masyarakatnya, kenyang, sehat dan pintar yang berlandaskan iman
dan taqwa/percaya serta didukung oleh infra struktur yang memadai”,
dengan 5 (lima) pilar utama pembangunan, yaitu :
1.
Peningkatan Imtaq
2.
Peningkatan Kualitas dan Produktifitas Sumber Daya Manusia
3.
Peningkatan Derajat Kesehatan
4.
Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
5.
Pembangunan Infra Struktur
Penetapan 5 (lima) pilar di atas
didasarkan pada kesadaran terhadap begitu kompleksnya aspek-aspek pembangunan
di daerah ini, yang dalam waktu bersamaan tidak mungkin ditangani dengan cara
yang sama pula. Untuk itu perlu dilakukan penajaman arah pembangunan yang
ditujukan bagi pencapaian hasil yang maksimal dari proses pembangunan. Dengan
penajaman arah pembangunan ini bukan berarti aspek-aspek yang lain
ditinggalkan, namun bagaimanapun harus ditentukan aspek-aspek prioritas yang
paling mendasar dan paling mendesak serta lebih menyentuh kepentingan
masyarakat luas, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi peningkatan kinerja
pembangunan.
Ekonomi bertumbuh
sesuai dengan pertumbuhan tingkat kebutuhan masyarakat. Tingkat pertumbuhan
kebutuhan ekonomi masyarakat perkotaan jelas berbeda dengan tingkat pertumbuhan
kebutuhan masyarakat pedesaan. Pertumbuhan ekonomi masyarakat perkotaan tumbuh
relatif jauh lebih cepat dari pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan. Hal ini disebabkan oleh karena sarana dan
prasarana penunjang pertumbuhan perekonomian pada umumnya terpusat di
perkotaan. Akibatnya terjadi kesenjangan ekonomi, baik antar golongan
masyarakat maupun antar wilayah. Dari kondisi seperti inilah kemudian timbul
konsep pembangunan ekonomi rakyat. Ekonomi rakyat di sini diartikan sebagai
ekonomi pribumi, bukan aktivitas perekonomian yang berasal dari luar aktivitas
masyarakat, dalam hal ini yang dimaksud adalah masyarakat pedesaan. Sesuai
dengan kondisi yang melekat pada masyarakat tersebut, perkembangan ekonomi
rakyat berkembang relatif lambat.
Pemberdayaan ekonomi rakyat pada dasarnya
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional. Namun
demikian perencanaan pembangunan cenderung lebih mengutamakan pembangunan
perkotaan daripada pedesaan. Pelaksanaan pembangunan pada umumnya direncanakan
dari perkotaan, sedangkan pembangunan pedesaan disubordinatkan terhadap
pembangunan perkotaan. Artinya, pembangunan perkotaan yang lebih utama,
sedangkan pembangunan pedesaan merupakan penunjang pembangunan perkotaan.
Kebijakan pembangunan seperti ini menimbulkan ketidak adilan dalam pembangunan.
Pembangunan perkotaan yang terencana dan terpadu akan berkembang jauh lebih
cepat dibandingkan dengan pembangunan pedesaan yang lebih banyak diserahkan
pada prakarsa dan swadaya masyarakat desa itu sendiri. Akibatnya, tingkat
pendapatan masyarakat perkotaan akan tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan
masyarakat pedesaan, bahkan ada kemungkinan akan terjadi eksploitasi masyarakat
perkotaan terhadap masyarakat pedesaan.
Pemberdayaan perekonomian rakyat itu sendiri dapat
dilihat dari 3 (tiga) sisi, yaitu :
1. Penciptaan suasana atau iklim yang
memungkinkan potensi ekonomi rakyat berkembang.
2. Memperkuat potensi ekonomi rakyat atau
daya yang dimiliki masyarakat.
3. Mencegah terjadinya persaingan yang
tidak seimbang dan mencegah eksploitasi yang kuat atas yang lemah.
Kebijakan pembangunan ekonomi dalam upaya
percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Nabire lebih diarahkan pada penciptaan
kondisi yang kondusif dimana perekonomian rakyat dapat tumbuh dan berkembang
sehingga mampu mendukung dan menjalin hubungan kemitraan yang saling
menguntungkan dengan investor dalam skala besar. Dalam pembangunan ekonomi itu
sendiri, Pemerintah Kabupaten Nabire lebih banyak menjalankan fungsinya sebagai
motivator, fasilitator, dan mediator.
Berdasarkan potensi sumber daya alam yang
tersedia, sektor yang dijadikan prioritas adalah sektor pertanian dalam arti
luas, kehutanan dan sumber daya kelautan serta pertambangan. Pembangunan dan
pengembangan agribisnis disertai dengan agroindustri, hasil hutan dan
pertambangan yang menjadi prioritas utama akan memacu berkembangnya sektor
industri dan jasa, yang dengan sendirinya mempercepat transformasi struktur
perekonomian daerah.
Pemilihan Agribisnis didasarkan pada suatu pemahaman bahwa agribisnis
merupakan kegiatan bisnis yang terdapat pada sistim produksi, distribusi, dan
konsumsi produk hayati (tanaman, ternak, ikan, dan sebagainya), mulai dari
pengadaan sarana produksi sampai produk dan akhirnya dikonsumsi.
Pengembangan sistim agribisnis berikut
pengembangan agroindustri memiliki dampak yang sangat luas :
1. Erat kaitannya dengan pemberdayaan ekonomi
rakyat, karena penumbuhan agribisnis berikut pengembangan agroindustri sebagian
besar melibatkan masyarakat secara luas. Hal ini juga berarti penciptaan
kesempatan kerja dan menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.
2.
Pengembangan agribisnis berikut pengembangan agroindustri berkaitan dengan
pengembangan wilayah serta pemerataan pembangunan. Melihat potensi agribisnis
yang merata di Kabupaten Nabire, pengembangan agribisnis berikut pengembangan
agroindustri dapat menjadi sarana paling prospektif dalam kaitannya dengan
otonomi daerah.
3.
Pengembangan agribisnis berikut pengembangan agroindustri dapat mendorong
ekspor, meningkatkan laju pertumbuhan sektor pertanian, dan mendorong perolehan
nilai tambah.
Namun disadari bahwa pembangunan dan pengembangan tersebut
memerlukan investasi yang sangat besar dan didukung oleh sumber daya manusia
yang berkualitas. Untuk itu disusun kebijakan pemerintah yang mampu
memacu investasi swasta, antara lain deregulasi dalam birokrasi pelayanan dan
perizinan serta memangkas berbagai pungutan.